PEDOMAN HAK JAWAB & HAK KOREKSI
AkselerasiNews menjunjung tinggi profesionalisme jurnalisme dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pembaca atau narasumber yang merasa dirugikan oleh informasi yang diterbitkan. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
1. Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Ketentuan Pengajuan:
Pengaju Hak Jawab adalah pihak yang bersangkutan langsung dalam pemberitaan.
Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis melalui email resmi redaksi.
Materi Hak Jawab harus relevan dengan konteks pemberitaan yang dipermasalahkan.
Hak Jawab akan dipublikasikan pada kesempatan pertama setelah divalidasi oleh pihak redaksi.
2. Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh AkselerasiNews, baik mengenai dirinya maupun orang lain.
Prosedur Koreksi:
Koreksi dapat diajukan jika terdapat kesalahan nama, jabatan, gelar, alamat, angka, atau fakta pendukung lainnya dalam berita.
Redaksi wajib segera melakukan perbaikan setelah menerima bukti atau klarifikasi yang sah terkait kekeliruan tersebut.
3. Mekanisme Pengajuan
Bagi pihak yang ingin mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi, silakan melayangkan surat elektronik (email) dengan subjek [HAK JAWAB/KOREKSI – Judul Berita] ke alamat:
Email Redaksi: [Masukkan Email Anda]
Lampiran: Mohon lampirkan identitas diri (KTP/ID Card) dan tautan (link) berita yang ingin disanggah atau dikoreksi.
4. Kewajiban Redaksi
Redaksi AkselerasiNews wajib menautkan Hak Jawab/Koreksi pada berita asli yang dipermasalahkan agar pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dan utuh sesuai fakta terbaru.
