Pedoman Hak jawab

PEDOMAN HAK JAWAB & HAK KOREKSI
​AkselerasiNews menjunjung tinggi profesionalisme jurnalisme dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pembaca atau narasumber yang merasa dirugikan oleh informasi yang diterbitkan. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
​1. Hak Jawab
​Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
​Ketentuan Pengajuan:
​Pengaju Hak Jawab adalah pihak yang bersangkutan langsung dalam pemberitaan.
​Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis melalui email resmi redaksi.
​Materi Hak Jawab harus relevan dengan konteks pemberitaan yang dipermasalahkan.
​Hak Jawab akan dipublikasikan pada kesempatan pertama setelah divalidasi oleh pihak redaksi.
​2. Hak Koreksi
​Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh AkselerasiNews, baik mengenai dirinya maupun orang lain.
​Prosedur Koreksi:
​Koreksi dapat diajukan jika terdapat kesalahan nama, jabatan, gelar, alamat, angka, atau fakta pendukung lainnya dalam berita.
​Redaksi wajib segera melakukan perbaikan setelah menerima bukti atau klarifikasi yang sah terkait kekeliruan tersebut.
​3. Mekanisme Pengajuan
​Bagi pihak yang ingin mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi, silakan melayangkan surat elektronik (email) dengan subjek [HAK JAWAB/KOREKSI – Judul Berita] ke alamat:
​Email Redaksi: [Masukkan Email Anda]
​Lampiran: Mohon lampirkan identitas diri (KTP/ID Card) dan tautan (link) berita yang ingin disanggah atau dikoreksi.
​4. Kewajiban Redaksi
​Redaksi AkselerasiNews wajib menautkan Hak Jawab/Koreksi pada berita asli yang dipermasalahkan agar pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dan utuh sesuai fakta terbaru.