Kapolsek Lubuk Baja Gebrak Narkoba di Apartemen Baloi Batam

BATAM – Kasus narkoba kembali mencuat setelah Polsek Lubuk Baja mengungkap peredaran sabu di sebuah apartemen mewah. Pengungkapan ini terjadi tidak lama setelah Kompol Deni Langie menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Baja.

Polisi menggerebek satu kamar di Apartemen Permata Residence, Kelurahan Baloi Indah, pada pertengahan Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial RSP (21) dan COS (26) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Lubuk Baja langsung memerintahkan Unit Reskrim menindaklanjuti laporan warga. Masyarakat sebelumnya mencurigai aktivitas keluar-masuk orang di apartemen tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengatakan polisi melakukan penggeledahan di kamar nomor 1017. Petugas kemudian menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat bruto 15,35 gram.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan RSP berperan sebagai peracik sabu. Ia memecah sabu ke dalam paket kecil. Sementara itu, COS bertugas sebagai pengedar yang berkomunikasi langsung dengan pembeli.

Selain narkotika, polisi menyita timbangan digital dan lima unit ponsel. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba Baloi Batam.

Kompol Deni Langie menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah Lubuk Baja. Ia menyebut penindakan akan terus dilakukan, termasuk di kawasan hunian tertutup seperti apartemen.

Langkah cepat ini mendapat respons positif dari warga. Masyarakat berharap kepemimpinan baru Polsek Lubuk Baja mampu menekan peredaran narkotika di pusat kota Batam.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Lubuk Baja. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Polisi juga mengimbau pengelola apartemen agar memperketat pengawasan penyewa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan hunian sebagai lokasi transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba Baloi Batam ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi. Kepolisian memastikan akan terus merespons cepat setiap laporan yang masuk.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *