BATAM – Ratusan warga Ruli Kebun Sayur, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, memadati halaman Kantor BP Batam, Kamis (22/1/2026).
Massa menuntut realisasi janji pemerintah terkait legalitas lahan yang mereka tempati. Warga mendesak agar kawasan tersebut segera diputihkan menjadi kavling resmi.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian rencana penataan kawasan yang telah disosialisasikan sejak tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini warga merasa tidak ada progres nyata.
Kondisi ini membuat warga merasa cemas akan status tempat tinggal mereka. Akibatnya, sekitar 150 orang memutuskan turun ke jalan untuk meminta jawaban langsung dari pimpinan BP Batam.
Di sela-sela riuhnya orasi, tim Akselerasinews berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu koordinator lapangan sekaligus warga terdampak, Alfredo (bukan nama sebenarnya). Dengan raut wajah penuh harap, ia memaparkan alasan mendasar di balik pergerakan massa ini.
”Kehadiran kami di sini adalah bentuk ikhtiar terakhir untuk menagih janji yang telah menggantung sejak 2022 lalu. Kami tidak meminta lebih, hanya kepastian legalitas atas sejengkal tanah tempat kami berteduh,” ungkap Alfredo kepada Akselerasinews di tengah kepungan massa.
Alfredo menekankan bahwa warga sangat kooperatif terhadap rencana penataan kawasan oleh pemerintah, asalkan hak-hak dasar mereka sebagai penduduk asli di kawasan tersebut tidak terabaikan. Ia berharap BP Batam segera mengeluarkan keputusan yang berpihak pada keadilan masyarakat kecil di Sungai Binti.
Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian dan Ditpam BP Batam berjaga ketat di pintu masuk utama. Arus lalu lintas di Batam Centre sempat tersendat akibat massa yang terus berdatangan.
Meski suasana sempat memanas saat orasi berlangsung, aksi tetap berjalan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga tengah diupayakan untuk melakukan audiensi dengan pihak BP Batam.



