Tanggapan Nus Atasoge Terkait Konflik Jukir Ocarina

BATAM – Tanggapan Nus Atasoge terkait insiden kericuhan juru parkir (jukir) di Ocarina menjadi sorotan karena mengungkap pelanggaran prosedur yang nyata. Oleh karena itu, kita perlu melihat bahwa persoalan ini bermula dari pemaksaan operasional jukir di luar titik koordinat izin yang sah.

​Dalam Analisa Nus Atasoge, ia menjelaskan bahwa jukir berinisial H memegang ID Card resmi untuk wilayah Botania. Namun, jukir tersebut justru nekat beroperasi di kawasan Ocarina, Bengkong. Akibatnya, pihak keamanan kawasan melakukan penertiban karena jukir melanggar zona tugas yang tertera pada kartu identitasnya.

​Selanjutnya, penempatan jukir lintas wilayah tanpa izin manajemen lahan privat merupakan praktik yang menyalahi aturan. Oleh sebab itu, sekuriti menjalankan fungsi pengamanan internal untuk menjaga ketertiban kawasan dari pungutan yang tidak memiliki dasar hukum di lokasi tersebut.

​​Selain masalah lokasi, Analisa Nus Atasoge juga menyoroti pemicu eskalasi fisik yang terjadi secara spontan. Jukir tersebut menghubungi rekannya melalui telepon dan mengeluarkan narasi provokatif yang menyeret nama suku tertentu (“Orang Flores”). Akibatnya, ucapan bernada SARA ini langsung membakar emosi petugas di lapangan.

​Kemudian, Nus menyayangkan penggunaan isu sensitif dalam perselisihan profesional ini. Menurutnya, jika jukir menaati aturan wilayah sejak awal, maka provokasi verbal tersebut tidak akan pernah muncul. Jadi, kepatuhan terhadap aturan penempatan adalah harga mati untuk menghindari gesekan horizontal.

​​Manajemen Ocarina memiliki hak penuh untuk menertibkan oknum yang memungut parkir tanpa izin lokasi yang sah. Hal ini karena kawasan tersebut merupakan lahan privat yang sedang dalam proses pengajuan parkir mandiri. Oleh karena itu, kehadiran jukir “nyasar” dari Botania tentu akan tuai konflik.

“Kebenaran administrasi (punya kartu) tidak otomatis menjadi kebenaran lokasi. Jadi, jika izinnya di Botania, jangan bekerja di Ocarina. Inilah pangkal masalahnya,” tegas Nus dalam analisanya.

​Akhirnya, Nus Atasoge mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semua proses kepada aturan yang berlaku. Ia meminta instansi terkait agar lebih ketat mengawasi jukir di lapangan. Dengan demikian, profesionalisme jukir dalam menaati titik penempatan menjadi kunci utama agar Batam tetap aman.

​”Mari kita menjaga Batam tetap kondusif. Selain itu, jukir harus bekerja tepat pada lokasi penempatannya agar tidak ada lagi konflik di masa depan,” pungkas Nus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *