BATAM – Ketua Umum Persatuan Keluarga (PK) NTT Kota Batam, Andi S. Muktar, mengimbau masyarakat untuk jaga Kamtibmas Batam dengan bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Imbauan ini muncul seiring dinamika sosial yang berkembang di Kota Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Penegasan tersebut Andi sampaikan saat memberikan pernyataan kepada awak media di Batam, Selasa (27/1/2026). Menurutnya, stabilitas jaga Kamtibmas Batam menjadi faktor utama yang menopang ketertiban sosial serta keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kondusivitas dan keamanan Batam adalah harga mati. Karena itu, masyarakat tidak boleh menyebarkan atau mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa Batam sebagai kota heterogen menuntut sikap dewasa dari seluruh warganya. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tetap mengedepankan sikap saling menghormati di tengah perbedaan latar belakang sosial dan budaya.
“Batam adalah rumah bersama. Maka dari itu, kita harus cerdas memilah informasi dan tidak mudah terhasut oleh provokasi yang bisa memicu kegaduhan,” katanya.
Selain itu, Andi menilai arus informasi yang tidak terverifikasi sering kali memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Akibatnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menurunkan produktivitas warga. Untuk itu, ia mendorong masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
“Provokasi hanya akan merugikan semua pihak. Sebaliknya, Batam bisa terus maju jika warganya berpikir rasional dan mengutamakan dialog,” lanjutnya.
Sementara itu, Andi juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia mengapresiasi sinergi Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, serta jajaran TNI yang aktif menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mendukung langkah tegas dan terukur dari aparat. Selama ini, kepolisian dan TNI telah berperan penting dalam memastikan keamanan di setiap sudut wilayah Batam,” tegas Andi.
Di sisi lain, Andi mengajak masyarakat untuk menempuh jalur legal dan konstitusional apabila menghadapi persoalan di lapangan. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan keresahan publik.
“Jika ada masalah, sampaikan melalui mekanisme yang benar. Dengan demikian, Batam akan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.



