Cut and Fill di Sei Binti Diduga Ilegal, Warga Sagulung Resah

BATAM – Aktivitas cut and fill di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, kini memicu keresahan masyarakat setempat. Pasalnya, kegiatan pengerjaan lahan tersebut baru saja berlangsung pada Rabu (11/2/2026) malam tadi. Warga menduga proyek ini tidak memiliki izin resmi karena pelaksana bekerja secara sembunyi-sembunyi saat larut malam.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan alat berat ekskavator terus mengeruk tanah hingga tengah malam. Sejumlah truk pengangkut juga hilir mudik keluar masuk area pengerjaan. Namun, warga tidak menemukan adanya papan informasi proyek yang memuat keterangan izin lingkungan maupun pelaksana pekerjaan.

Pengerjaan proyek yang berlangsung malam tadi menyebabkan suara bising yang luar biasa. Hal ini sangat mengganggu waktu istirahat warga di sekitar pemukiman Sei Binti. Masyarakat mengaku kaget karena aktivitas ini muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada lingkungan setempat.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pengembang proyek tersebut.

“Aktivitas cut and fill di Sei Binti ini baru saja mulai malam tadi dan langsung beroperasi sampai larut. Suaranya sangat bising dan membuat kami tidak bisa tidur. Kami curiga ini proyek ilegal karena tidak ada papan informasi sama sekali di depan lokasi,” ujarnya dengan nada kesal.

Masyarakat kini menuntut tindakan tegas dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka ingin instansi terkait segera memeriksa legalitas aktivitas tersebut. Selain kebisingan, ceceran tanah dari ban truk juga membuat jalanan menjadi kotor dan licin. Kondisi ini tentu membahayakan keselamatan pengendara motor yang melintas setiap pagi.

Hingga saat ini, pihak pengelola lahan belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi. Warga mengancam akan melakukan aksi jika pengembang tidak segera menghentikan operasional malam hari. Aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sagulung tetap kondusif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *