LEMBATA – Wajah pendidikan di Kabupaten Lembata tercoreng hebat akibat munculnya skandal Dugaan Pungli yang menerpa MAN 1 Lembata. Sebuah dokumen aspirasi membongkar praktik iuran ilegal dan gurita nepotisme yang dituding telah mengubah sekolah negeri ini menjadi ladang bisnis keluarga.
Madrasah ini mewajibkan SPP sebesar Rp 75.000 per bulan. Ironisnya, hak ujian siswa dijadikan jaminan. Siswa yang belum melunasi iuran dilaporkan dilarang ikut ujian hingga dipaksa pulang, kebijakan yang menabrak aturan sekolah negeri gratis.
Seorang wali murid mengungkapkan kekecewaannya dengan bahasa yang jujur. Ia merasa madrasah ini sudah kehilangan fungsi sosialnya karena terlalu mementingkan uang.
“Kami ini orang susah. Katanya sekolah negeri itu gratis, tapi tiap bulan ditagih 75 ribu. Kalau tidak bayar, anak saya disuruh pulang, tidak boleh ikut ujian. Rasanya sekolah ini sudah kayak perusahaan yang cuma cari untung,” keluhnya.
Skandal manajemen semakin parah dengan adanya isu rekrutmen pegawai “jalur orang dalam”. Posisi Tata Usaha (TU) sekolah justru diisi oleh orang yang latar belakang pendidikannya sangat tidak relevan dengan administrasi pendidikan.
Wali murid tersebut heran mengapa posisi penting justru diberikan kepada orang yang keahliannya jauh dari dunia sekolah.
“Ada pegawai kantor di sana yang sekolahnya dulu urusan bangun jalan atau urus kota atau apalah itu, tapi malah diterima kerja di Sekolah. Dia sudah lama di situ. Teman kantornya saja bingung dia kerjanya apa karena memang tidak nyambung sekolahnya. Ini jelas titipan orang dekat,” tambahnya.

Praktik ini ternyata merembet hingga ke posisi bawah. Surat aspirasi mengungkap bahwa pengangkatan guru honorer hingga petugas kebersihan terkesan dilakukan secara tertutup.
Hal ini memicu amarah warga karena posisi yang seharusnya terbuka bagi masyarakat kecil, justru dikapling secara diam-diam untuk jatah kerabat dekat pengelola. Ketidakadilan ini memperkuat indikasi adanya Dugaan Pungli dan salah urus jabatan.
Kekacauan tata kelola ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan audit menyeluruh demi membuktikan kebenaran Dugaan Pungli tersebut.
Masyarakat berharap jargon “Mari Hidupkan Madrasah, Jangan Cari Hidup di Madrasah” ditegakkan kembali. Prinsip ini harus menjadi dasar utama untuk menyelamatkan masa depan para siswa di MAN 1 Lembata.




menerima honorer demi kepentingan, bukan kebutuhan
Coba telusuri dengan sekolah negri lain yang ada di wilayah Omesuri Buyasuri saya yakin masih banyak tu .
Baik Terimakasih Atas Masukkannya. Kedepannya AkselerasiNews Akan Melakukan Penelusuran Terkait Dugaan Yang Sama Pada Instansi Lainnya.