Pembelaan Pengawas MAN 1 Lembata Dinilai Cacat Logika

LEMBATA – Tanggapan tertulis dari pihak otoritas pendidikan terkait kegaduhan di MAN 1 Lembata justru memicu tanya baru di tengah masyarakat. Pembelaan Pengawas Sekolah, Abdurahman S. Sarabiti, S. Ag, yang beredar luas dinilai cenderung melakukan normalisasi terhadap praktik-praktik yang menabrak aturan lembaga negeri alih-alih memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.

Dalam argumennya, Pembelaan Pengawas menggunakan PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah sebagai tameng legalitas iuran Rp75.000. Namun, pihak pengawas tampak “abai” bahwa dalam regulasi yang sama, partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Dugaan bahwa iuran tersebut berujung pada pengusiran siswa dari ruang ujian menunjukkan bahwa Pembelaan Pengawas tersebut tidak sejalan dengan realitas intimidatif di lapangan. Menyebut pemulangan siswa sebagai “kendala komunikasi” dianggap sebagai penyangkalan terhadap trauma psikologis siswa dan pelanggaran hak pendidikan.

Sorotan paling tajam tertuju pada poin rekrutmen SDM yang tercantum dalam Pembelaan Pengawas. Pernyataan bahwa latar belakang ijazah tidak lagi utama dibanding “kemampuan teknis” dinilai sangat berbahaya karena seolah-olah melegalkan praktik nepotisme di instansi pemerintah.

Jika relevansi studi diabaikan tanpa standar seleksi transparan, maka Pembelaan Pengawas ini terkesan membuka pintu lebar-lebar bagi jalur “orang dalam” di lingkungan madrasah negeri. Hal ini jelas melukai keadilan bagi masyarakat yang mengandalkan jalur kompetensi resmi.

Masyarakat kini menantang balik poin penutup dalam Pembelaan Pengawas yang menyambut baik rencana audit internal. Publik menuntut agar audit tersebut bersifat independen dari Inspektorat Jenderal Kemenag, bukan sekadar formalitas administratif untuk meredam kemarahan warga.

Menjaga marwah madrasah tidak cukup dengan Pembelaan Pengawas melalui kalimat indah di media, melainkan dengan tindakan nyata membuang oknum yang menjadikan institusi pendidikan sebagai ladang bisnis keluarga. Publik kini menanti apakah janji transparansi tersebut benar-benar akan dibuktikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *