IKRAR Batam Soroti Pembangunan KDMP di Lahan Wakaf Rumang

Lembata – Pembangunan Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, menjadi perhatian masyarakat karena berdiri di atas lahan yang diketahui berstatus wakaf.

Kondisi ini memunculkan beragam tanggapan di tengah warga, mengingat tanah wakaf memiliki nilai sosial dan keagamaan yang tinggi bagi masyarakat setempat.

Ketua Ikatan Keluarga Rantau Rumang (IKRAR) Batam, Abdullah Burhan, yang akrab disapa Kopa, pria yang menjadi figur panutan warga Rumang di Batam, menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu disikapi dengan bijak dan penuh kehati-hatian.

“Kami mendukung setiap langkah pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun karena lokasi ini berkaitan dengan lahan wakaf, tentu perlu pendekatan yang lebih arif dan penuh pertimbangan,” ujar Kopa, Kamis, 26/2/2026.

Menurutnya, tanah wakaf bukan sekadar sebidang tanah, tetapi memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Desa Rumang. Karena itu, komunikasi terbuka antar semua pihak menjadi hal yang sangat penting.

“Kami berharap ada dialog yang baik antara pemerintah desa, pengurus masjid, dan unsur masyarakat. Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan persaudaraan,” tambahnya.

Ia menilai dinamika yang terjadi saat ini menjadi pengingat penting bahwa setiap kebijakan desa sebaiknya dibangun melalui komunikasi yang terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Ketika masyarakat merasa didengar dan dilibatkan, maka setiap keputusan akan lebih mudah diterima dan dijalankan bersama,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi warga Rumang di perantauan, IKRAR Batam ingin melihat desa tetap maju tanpa menimbulkan ketegangan sosial.

“Jangan sampai pembangunan yang niatnya baik justru menimbulkan kesalahpahaman. Semua bisa dibicarakan dengan kepala dingin. Desa Rumang adalah rumah kita bersama,” kata Kopa.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan.

IKRAR Batam berharap polemik ini dapat segera menemukan titik temu melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, sehingga pembangunan desa tetap berjalan dengan tetap menjaga nilai-nilai yang dihormati masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *