JAKARTA – Ruang publik digital, khususnya platform X (dahulu Twitter), tengah diramaikan oleh aksi saling sindir antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Mas Uceng. Polemik ini memicu diskusi hangat mengenai korelasi antara pengalaman lapangan dan kerangka berpikir akademis dalam penegakan HAM di Indonesia.
Perseteruan ini bermula saat Natalius Pigai mengunggah narasi personal mengenai latar belakangnya yang tumbuh di daerah konflik, tepatnya di Enarotali, Paniai. Pigai menegaskan bahwa pemahamannya terhadap HAM tidak lahir dari literatur akademis semata, melainkan dari realitas hidup yang ekstrem.
“Sejak lahir, Saya sudah hidup di tengah moncong senjata. Enarotali Paniai pusat perang antara OPM dan Militer Indonesia. Disitu saya rasakan batas tipis antara hidup dan mati, baik dan jahat,” tulis Pigai dalam unggahan tersebut.
Mantan Anggota Komnas HAM ini juga mengeklaim bahwa integritasnya sebagai pembela kaum tertindas telah teruji selama puluhan tahun melalui berbagai intimidasi dan hinaan hingga ia menjabat sebagai menteri. Namun, Pigai menutup pernyataannya dengan sentilan keras terhadap kapasitas Mas Uceng sebagai seorang akademisi.
“Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi… tetapi rupanya anda Guru yang ‘dibesar-besarkan’,” tegas Pigai.
Merespons serangan personal tersebut, Zainal Arifin Mochtar tidak memilih untuk membela diri secara defensif. Ia justru menggunakan teknik satire dengan mengamini sebutan “dibesar-besarkan” tersebut untuk melancarkan tantangan debat terbuka.
“Pak @NataliusPigai2 saya setuju dgn bapak, seringkali profesor itu dibesar2kan saja. Sy izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Sy mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu,” tulis Mas Uceng dalam balasannya.
Lebih lanjut, Mas Uceng juga menyentil Pigai agar tetap konsisten pada substansi dan tidak berdalih dalam menghindari diskusi publik tersebut. Ia bahkan meminta kejelasan waktu dan tempat untuk melaksanakan debat tersebut guna membuktikan pemahaman materi HAM yang diklaim oleh sang Menteri.
Menariknya, lantaran tidak memiliki akses komunikasi pribadi, Mas Uceng menyarankan agar Natalius Pigai menitipkan konfirmasi jadwal atau lokasi debat melalui kolega sejawatnya di Fakultas Hukum UGM, Prof. Eddy Hiariej.
“Tuk pak @NataliusPigai2 gak punya nomer saya dan sy jg gak punya no bpk, bs titip pesan ke Prof Eddy Hiariej saja yang depan ruangan sy di FH UGM,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti apakah tantangan adu argumen untuk membedah satu per satu kasus HAM di Indonesia ini akan benar-benar terealisasi di dunia nyata atau sekadar menjadi bumbu polemik di ruang siber.



