Paripurna DPRD Batam Tetapkan Yunus Muda Gantikan Hendra Asman

AKSELERASI NEWS, Batam — Rapat Paripurna Yunus Muda DPRD Batam secara resmi menetapkan usulan pemberhentian Hendra Asman dan pengangkatan pimpinan baru sisa masa jabatan 2024-2029. Penetapan Muhammad Yunus Muda sebagai Wakil Ketua ini dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

​Pergantian pimpinan DPRD ini dilakukan menyusul kondisi kesehatan Hendra Asman yang dinilai tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal. Atas dasar tersebut, Partai Golkar mengajukan nama Yunus Muda DPRD Batam untuk mengisi posisi pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

https://akselerasinews.web.id/menakar-arah-demokrasi-efisiensi-anggaran-dan-hak-pilih-rakyat/

​Rapat paripurna menyetujui usulan tersebut dan menetapkan Muhammad Yunus Muda DPRD Batam sebagai Wakil Ketua untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif. Hal ini terutama penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

​Muhammad Yunus Muda DPRD Batam sendiri bukan sosok baru di jajaran pimpinan. Ia sebelumnya pernah menduduki posisi Wakil Ketua pada periode sebelumnya. Pengalaman ini dinilai menjadi modal penting agar dapat menjalankan tugas tanpa memerlukan waktu adaptasi yang panjang.

https://akselerasinews.web.id/lelang-kedaulatan-di-balairung-oligarki/

​Selain penetapan unsur pimpinan, langkah ini dilakukan untuk memastikan agenda dewan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelantikan resmi untuk Muhammad Yunus Muda DPRD Batam kini sedang dalam tahap penyusunan jadwal setelah penetapan paripurna ini selesai dilakukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *